Menyiapkan Dana Darurat dari Penghasilan yang Tidak Tetap
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi mini ring light terbaik untuk konten kreator. (c) Gemini AIteknologi digital